Tangerang – PT Pelita Air Service (PAS) menyelenggarakan training Basic First Aid dan Basic Fire Fighting guna memenuhi HSE mandatory training perusahaan non operasi.
Sebagai perusahaan penerbangan, safety menjadi hal utama dalam melakukan kegiatan. Sejak tahun 2009 tercatat 0 (zero) accident. PAS memiliki sertifikat safety yakni BARS (Basic Aviation Risk Standard), AQS (Aviation Quality & Safety) 142/147 dan 121/135, ISO 9001, OHSAS 18001, SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Di lingkungan operasi, sebelum pesawat terbang, pilot harus menyerahkan rencana terbang kepada air traffic control (ATC) yang berisikan jenis pesawat yang akan diterbangkan, rute penerbangan, waktu tempuh sampai berapa fuel (bahan bakar) yang dibawa. Saat menyerahkan rencana terbang, flight operation officer (FOO) juga akan mengambil laporan kondisi di rute penerbangan, seperti cuaca dan lalu lintas penerbangan. Laporan kondisi tersebut akan diteruskan FOO kepada pilot yang akan terbang satu jam sebelum lepas landas untuk memastikan pesawat aman / safety untuk diterbangkan.
Safety tidak hanya ditanamkan di lingkungan operasi tapi juga di lingkungan office. Penerapan K3 adalah hak dasar perlindungan bagi pekerja. Setiap pekerja wajib mendapatkan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat terjadi. Dengan dilaksanakannya training Basic First Aid, diharapkan adanya peningkatan pemahaman dalam melakukan tindakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) sehingga tingkat kecelakaan kerja yang menyebabkan penderita mengalami penurunan kualitas kerja untuk sementara waktu ataupun terjadinya cacat permanen dapat dikurangi.
Selain training Basic First Aid, pekerja juga melakukan training Basic Fire Fighting yang memang dirancang khusus untuk para pekerja di Perusahaan yang memiliki resiko bahaya kebakaran. Pelatihan ini memberikan pengetahuan tentang bahaya kebakaran dan keterampilan untuk merespon keadaan darurat kebakaran, kemampuan untuk menggunakan peralatan darurat dan menerapkan prosedur keselamatan untuk mengamankan asset, lingkungan dan kelangsungan hidup pekerja dalam keadaan darurat kebakaran.