Jakarta – Assessment Good Corporate Governance (GCG) PT Pelita Air Service tahun 2018 ditutup dengan peningkatan signifikan skor GCG PAS menjadi 85.86 atau masuk ke dalam kualifikasi Sangat Baik. Pencapaian ini melengkapi tren positif perolehan skor GCG PAS dalam beberapa tahun terakhir dimana pada tahun sebelumnya hasil penilaian GCG PAS berada di angka 84.21 atau kategori Baik.
Untuk mengukur penerapan GCG dan dalam rangka memenuhi kewajiban perusahaan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-01/MBU/2011 tanggal 1 Agustus 2011 tentang Penerapan Tata Kelola Yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara maupun anak perusahaannya, perusahaan wajib melaksanakan penilaian (assessment) penerapan GCG yang dilaksanakan secara berkala dua tahunan oleh Assessor Independen.
Tujuan assessment adalah untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi penerapan GCG yang dikaitkan dengan best practice penerapan GCG serta mengidentifikasi area – area pengurusan Perusahaan yang masih memerlukan upaya perbaikan/penyempurnaan (Area of Improvement).
Area of Improvement (AoI) yang merupakan bentuk evaluasi serta rekomendasi dari Tim Assessor Jasatama Sinergi Manajemen (JSM). AoI tersebut terbagi ke dalam 6 aspek yaitu Aspek Komitmen terhadap Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik Secara Berkelanjutan, Aspek Pemegang Saham, Aspek Dewan Komisaris, Aspek Direksi, Aspek Pengungkapan Informasi dan Transparasi dan Aspek lain-lain.
Pencapaian skor GCG PAS selama 3 tahun terakhir berada pada tren yang positif. Pada tahun 2016 memperoleh skor sebesar 81,70, sementara di tahun 2017 meningkat menjadi 84,21, dan penilaian yang baru saja dilakukan di 2019 atas kinerja tahun 2017 memperoleh nilai 85,86